ImageZakat Maal
Image

Zakat Maal

Rp 130.204.010 dan masih terus dikumpulkan
209 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”
 
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
2,5% dari harta kita adalah hak orang yang yang berhak menerima zakat.

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga yang diwajibkan di Madinah pada bulan Syawal tahun kedua Hijriyah setelah diwajibkannya puasa Ramadhan dan zakat fitrah.
Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

Dengan zakat yang telah ditunaikan selain telah menjemput keberkahan rizki juga melepaskan diri dari ancaman hukuman bagi yang tidak membayar zakat.
Lazismu membantu untuk mengelola zakat maal Anda sehingga berdaya guna efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas kehidupan para mustahik menjadi lebih baik lagi.

Landasan hukum diwajibkannya zakat adalah :
– Al-Qur’an surat At-Taubah : 103
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”
– Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 43
“Dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ ”
– Surat Al-An’aam : 141
“Makanlah buahnya jika telah berbuah dan tunaikan haknya (kewajibannya) di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya
– Hadits riwayat Bukhari – Muslim dari Abdullah bin Umar :
“Islam dibangun atas lima rukun : syahadat ‘Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Saw utusan Allah’, menegakkan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan shaum ramadhan”.
– Hadits riwayat Tabrani dari Ali ra :
“Sesungguhnya Allah mewajibkan (zakat) atas orang-orang kaya dari ummat Islam pada harta mereka dengan batas sesuai kecukupan fuqara diantara mereka. Orang-orang fakir tidak akan kekurangan pada saat mereka lapar atau tidak berbaju kecuali karena ulah orang-orang kaya diantara mereka. Ingatlahbahwa Allah akan menghisab mereka dengan keras dan mengadzab mereka dengan pedih”.

Ayo tunaikan zakat dengan cara:
1. Klik Zakat Sekarang
2. Isi nominal zakat dan data diri
3. Kemudian tunaikan zakat dengan transfer ke rekening yang tertara.
  • Februari, 10 2025

    Campaign is published

Orang Baik20 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 10.681
Marwati4 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 329.291
Fintek Karya Nula6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 935.351
Ari Nurfikri 6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.176
Chafid Seffriyadi6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 250.604

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Friendraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (4)

Orang Baik20 hari yang lalu
Semoga saya suami dan anak2 selalu di berikan kesehatan, di berikan rejeki yg berkah,berlimpah, di jauhkan dr segala macam penyakit marabahaya musibah,
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Mispurwanto7 bulan yang lalu
Barokallahufiikum
Image
1 Aaminn
+1
Luqman1 tahun yang lalu
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, yang telah memberikan berbagai kenikmatan bagi kita
Image
1 Aaminn
+1
Orang Baik2 tahun yang lalu
Bismillah kak mohon do'anya usaha kami kembali lancar 🙏🏼
Image
3 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close