APAKAH ZAKAT PERTANIAN DIKURANGI DENGAN BIAYA-BIAYA?
Pertanyaan: Pada penghitungan zakat pertanian; apakah harus dihitung dengan cara hasil yang diperoleh dikurangi terlebih dahulu dengan nilai saprotan (sarana produksi tanam) atau tidak dikurangi terlebih dahulu dalam penentuan nishabnya ? ( ada perbedaan antara SM dan buku PPPZ ). Bila seseorang sudah mengeluarkan zakat sesuai dengan ketentuan lalu orang tersebut menyisihkan atau menabung sebagian […]
APAKAH ZAKAT PERTANIAN DIKURANGI DENGAN BIAYA-BIAYA? Read More »