Lazismu Kab. Cirebon

Perkembangbiakan dan Penularan Virus Corona

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status situasi darurat global terkait wabah virus corona. Virus ini pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Bagaimana virus corona jenis baru ini bisa muncul? Lantas mengapa manusia bisa terinfeksi virus ini? Apakah benar iklim tropis mampu membuat virus yang diberi nama 2019-nCov ini menjadi tidak aktif? […]

Perkembangbiakan dan Penularan Virus Corona Read More »

BERSATU HADANG CORONA BERSAMA LAZISMU

Korban jiwa yang meninggal dunia dan mereka yang tertular COVID-19 di berbagai negara sangat besar, pun demikian dengan Indonesia yang juga telah timbul beberapa korban jiwa dengan ratusan penderita.   Mempertimbangkan penyebaran COVID-19 yang sangat cepat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi membentuk “Muhammadiyah COVID-19 Command Center” untuk meningkatkan akselerasi program. Muhammadiyah juga menyiapkan 20 Rumah Sakit

BERSATU HADANG CORONA BERSAMA LAZISMU Read More »

Sedekah untuk Persyarikatan

Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wr. wb. Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab XI pasal 36 menyebutkan, keuangan dan kekayaan Muhammadiyah diperoleh dari: Uang Pangkal, Iuran dan Bantuan Hasil hak milik Muhammadiyah Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, Wasiat dan Hibah Usaha-usaha perekonomian Muhammadiyah Sumber-sumber lain. Yang ingin saya tanyakan adalah: Apa hukumnya memberikan himbauan kepada warga Muhammadiyah agar menyediakan kotak

Sedekah untuk Persyarikatan Read More »

Fatwa Tarjih Tentang Zakat Fitrah Yang Dibagikan Setelah Hari Raya

Pertanyaan: Di daerah tugas kami (desa ITD) di wilayah Musi Rawas Sumatera Selatan, zakat fitrah dibagi kepada mustahik yang 8 asnaf dengan berpedoman pada al-Qur’an surah at-taubah ayat 60. Berhubung yang ada cuma 4 asnaf saja, yaitu: fakir, miskin, fi sabilillah, dan amil, maka hasil zakat fitrah tidak dibagi semuanya, sehingga setelah hari raya zakat fitrah

Fatwa Tarjih Tentang Zakat Fitrah Yang Dibagikan Setelah Hari Raya Read More »

Lagi, Lazismu Kab. Cirebon Gulirkan Bantuan Beasiswa Mentari

Lazismu – Cirebon. Program Beasiswa Mentari kembali disalurkan bagi siswa yang berprestasi. Lazismu Kab. Cirebon memberikan bantuan pendidikan kepada enam siswa/i SMK Budi Tresna Muhammadiyah Cirebon. Ke enam siswa/i yang mengikuti ekskul Tapak Suci berhasil membanggakan sekolah dalam ajang Internasional Open Tournament Pancak Silat of Banten International Championship 1 tahun 2019. Abdul Khadir berhasil mendapatkan

Lagi, Lazismu Kab. Cirebon Gulirkan Bantuan Beasiswa Mentari Read More »

Riya atau Pamer, Seperti Apa Definisi dan Batasannya?

Pertanyaan: Dalam menjalankan tugas di Persyarikatan Muhammadiyah, setiap bulan secara rutin saya membuat catatan dan melaporkan kegiatan dan penggunaan uang meskipun nominalnya sangat kecil. Hal ini saya lakukan karena perintah dalam surah al-Baqarah (2): 282 dan supaya diketahui secara bersama dan dapat terkontrol. Namun ada kawan yang mengingatkan bahwa apa yang saya lakukan itu adalah

Riya atau Pamer, Seperti Apa Definisi dan Batasannya? Read More »

Shadaqah Jariyah untuk Pewaris dari Harta Peninggalan yang Belum Dibagi

Pertanyaan: Sehubungan dengan adanya sub. pokok bahasan dalam silabus mata-kuliah Hukum Waris Islam, yaitu mengenai Shadaqah Jariyah atas nama pewaris, kami mohon fatwa atas hal-hal sebagai berikut: Apakah dibenarkan harta warisan yang belum dibagi, diambil sebagian untuk shadaqah jariyah atas nama pewaris? Apakah boleh seorang anak memberikan shadaqah jariyah dari harta miliknya atas nama orang-tuanya

Shadaqah Jariyah untuk Pewaris dari Harta Peninggalan yang Belum Dibagi Read More »

Ketentuan Zakat Bagi Pedagang Yang Masih Punya Hutang

Pertanyaan: Semula saya pedagang kecil pada ± tahun 1976 mempunyai modal Rp. 4 juta. Berkat ridha dan limpahan rahmat dan barakah dari Allah SwT., perdagangan menurut perhitungan di atas kertas naik s/d sekarang 31-8-1996 berujud posisi sebagai berikut: Tagihan Rp. 118.065.805 (lancar ± 70%) Stock barang Rp. 165. 378. 315 Tabungan di Lippo 14. 397.

Ketentuan Zakat Bagi Pedagang Yang Masih Punya Hutang Read More »

Zakat Mal untuk Pembangunan, Bolehkah?

Pertanyaan: Bagaimana hukumnya jika mengalihkan penyaluran zakat mal untuk pembangunan (seperti masjid atau sekolah)? Terima kasih. Pertanyaan Dari:Nama dan alamat diketahu redaksi(disidangkan pada hari Jum’at, 29 Muharram 1431 H / 15 Januari 2010) Jawaban : Majlis Tarjih dan Tajdid Divisi Fatwa mengucapkan terima kasih atas pertanyaan saudara. Sebenarnya berkenaan dengan siapa saja yang berhak untuk

Zakat Mal untuk Pembangunan, Bolehkah? Read More »