Cianjur – Lembaga Amal Zakat Infak Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Cirebon kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya dari Kantor Akuntan Publik.
Penghargaan tersebut didapat mulai dari tahun 2019, 2020 dan 2021. Lazismu Kabupaten Cirebon meraih opini WTP yang diaudit oleh kantor akuntan publik Abdul Hamid dan Rekan atas laporan keuangan pada tahun 2021. Penghargaan ini merupakan bukti dari kinerja Lazismu selama 2021 dalam mengelola dana umat dengan amanah, transparan dan akuntabel.
Piagam WTP ini diserahkan oleh Badan Pengurus Lazismu Jawa Barat, pada Rapat Koordinasi Khusus Wilayah (Rakorsuswil) Jawa Barat, 31 Desember 2022 di kompleks Perguruan Islam Kreatif, Cianjur.
Chaffid Seffriyadi, Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Cirebon mengungkapkan audit keuangan menjadi hal yang wajib dilakukan ini sebagai sebuah bentuk kontrol keuangan, apakah lembaga tersebut amanah, penerimaan dan pengeluaran dana zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial kemanusiaan lainnya.
“Alhamdulillah, predikat WTP bisa kami raih untuk ketiga kalinya dan Lazismu terus berkomitmen dalam mengelola laporan keuangan,” tambahnya.